MI Plus Jaryul Ulum (HUMAS) Rabu, 31 Mei 2023-Kegiatan pendampingan EDM-eRKAM merupakan program tinjak lanjut setelah Tim Inti Madrasah (Kepala Madrasah, Bendahara dan Staff) mengikuti BIMTEK penerapan EDM-eRKAM yang dilaksanakan pada tanggal 09-11 Mei 2023.
Kegiatan pendampingan penerapan EDM-eRKAM pada MI Plus Jaryul Ulum Kalipurwo dilaksanakan oleh 1 orang Tim Inti Kabupaten dan diikuti oleh 8 orang Tim Penjamin Mutu Madrasah yang terdiri dari Kepala Madrasah, Bendahara, Guru, Komite dan Perwakilan dari walimurid.
Kepala MI Plus Jaryul Ulum Kalipurwo, Murtadho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MI Plus Jaryul Ulum merupakan madrasah yang baru mengikuti bimtek Aplikasi EDM-eRKAM merupakan hal yang baru, maka mohon bimbingan, penjelasan dan pendampingan dari TIK, agar TIM MI Plus Jaryul Ulum dalam pelaksanaannya dapat memahami dan melaksanakan dengan baik.
Tim pendamping EDM dan e-RKAM Kemenag Kabupaten Kebumen, Samsi, S.Pd.I, M. Pd mengatakan bahwa pendampingan ini sebagai tindak lanjut pasca Bimtek EDM dan E-RKAM beberapa waktu lalu dan bertujuan untuk memastikan pengisian EDM dan e-RKAM benar.
“Tim Penjamin Mutu Madrasah harus bekerjasama dalam menyusun EDM, dengan mengevaluasi madrasah sesuai kondisi sebenarnya, mulai dari mengumpulkan bukti, mendiskripsikan kondisi dan menetapkan level. Kemudian lanjut menyampaikan sebagai madrasah sasaran Penerapan EDM eRKAM 2023, maka madrasah wajib menyusun EDM 2023 dan eRKAM 2023 pada aplikasi eRKAM atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik. Diharapkan madrasah sudah menyelesaikan penyusunan EDM sampai ke RKAM pada waktu pendampingan ini, sehingga nanti pada saat pencairan madrasah sudah mulai membuat laporan realisasinya” jelas Samsi.
Penggunaan aplikasi EDM eRKAM merupakan bagian dari transformasi digital madrasah untuk mewujudkan transparansi dan tata kelola madrasah yang lebih baik. Penyusunan eRKAM yang berpedoman pada EDM dimaksudkan untuk menertibkan perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan BOS, dan diharapkan dengan adanya EDM menjadi acuan penyusunan RKAM, dana BOS yang diterima oleh madrasah akan tepat sasaran dalam penggunaannya, sehingga dana BOS benar benar bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan dan mutu pendidikan.