Senin, 9 Januari 2022
MI Plus Jaryul Ulum Kalipurwo mengadaka n pertemuan wali murid kelas VI yang diikuti seluruh wali murid kelas VI-A dan VI-B sejumlah 39 orang, dengan agenda membahas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap tahun pelajaran 2022-2023 dan tambahan waktu belajar sore hari (les) untuk kebaikan dan keberhasilan bagi siswa kelas VI.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menyampaikan pesan yaitu orang tua/wali murid agar senantiasa mendo’akan putra-putrinya, mendampingi dan mengawasi anaknya agar lebih fokus pada belajar dan meningkatkan ibadahnya, serta agar tidak izin masuk kalau tidak kondisi sakit atau hal yang sangat penting, agar tidak ketinggalan materi pelajaran, kemudian Ustad Murtadho menyampikan bahwa kriteria kelulusan dari MI Plus Jaryul Ulum bukan hanya pada nilai akademik saja, akan tetapi juga berdasarkan Ujian Tahfidz dan penilaian sikap (akhlak, sopan santun, dan karakter murid). Kemudian disampaikan juga agenda-agenda yang akan dilaksanakan oleh siswa kelas VI berdasarkan kalender pendidikan madrasah MI Plus Jaryul Ulum yaitu Ujian Akhir Tahun (PAT), Ujian Madrasah (UM), Ujian Praktik, Malam Bina Iman dan Taqwa (MABIT) kali kedua, Ujian Tahfidz, Akhirussanah, dan Wisuda Haflah Al-Qur’an Juz 30.
Pada pembahasan musyawarah berikutnya dipimpin oleh Muhdatun Halifah ( Wali Kelas VI-B) dengan memperoleh kesepakatan :
1. Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap diawali Muroja’ah, sholat duha berjama’ah, dan belajar di kelas dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.30 wib untuk hari senin sampai kamis. Sedangkan hari jum’at pukul 08.00 wib sampai pukul 11.00 wib, serta hari sabtu pukul 08.00 wib sampai pukul 13.00 wib.
2. Tambahan jam belajar disore hari (les) setelah kegiatan belajar pagi hari, dengan jadwal menyusul.
3. Kegiatan les mata pelajaran matematika akan diampu oleh Bapak H. Sayidi, mata pelajaran Bahasa Indonesia oleh Ustadah Ni’matul Khoeriyah, mata pelajaran IPA oleh ustadah Maharani Ramadhan, dan mata pelajaran lainnya oleh wali kelas VI masing-masing.
4. Buku belajar untuk murid kelas VI disesuaikan dengan kurikulum 2013 ditambah buku rangkuman, dan buku soal yang disertai pembahasannya.
5. Wali murid mengusulkan pembuatan perjanjian hitam diatas putih kepada murid kelas VI, kaitannya dengan penggunaan Handpone selama semester dua distop, agar anak lebih fokus dalam hal pembelajaran.
Untuk keberhasilan murid kelas VI pada tahun pelajaran 2022-2023, perlu adanya kerjasama antara murid, orang tua, dan dewan assatidz, karena tiga komponen ini tidak dapat dipisahkan. murid harus meningkatkan kerajinan dan kedisiplinan waktu serta harus didukung dan diperkuat oleh do’a orang tua.