Kalipurwo-MI Plus Jaryul Ulum Kalipurwo, hubungan berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan baik, saling menghargai, dan tidak melakukan tindak kekerasan. Personil Polsek Kuwarasan hadir di sekolah memberi edukasi stop bullying dan menanamkan rasa persaudaraan, saling menyayangi serta menjaga kebersamaan antar murid di MI Plus Jaryul Ulum.
Pada Kesempatan hari ini Senin (30/10/2023) Bhabinkamtibmas Polsek Kuwarasan Bripka Zaenal Arifin, hadir sebagai pembina upacara pengibaran bendera, dalam amanatnya menyampaikan pesan dari Kepala Kepolisian Resor Kebumen yaitu diantaranya tentang “MELAWAN BULLYING” karena di era sekarang ini modernisasi telekommunikasi, transportasi globalisasi hal ini menjadikan perubahan yang cukup tinggi terhadap pola pergaulan dan kehidupan di kalangan remaja.
Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Dalam pergaulan di sekolah kita sering jumpai perilaku anak yang suka mengejek, memukul, mengintimidasi, mengompas, memfitnah, dan sebagainya, perilaku ini dikategorikan dalam perilaku bullying. Bullying sangat merugikan bagi anak-anak yang menjadi korbannya.
Karena korban bullying akan merasa tidak nyaman, terancam, konsentrasi belajarnya menurun, sampai ada ketakutan yang berlebihan. Jika tindakan bullying ini tidak dilawan, maka akan semakin merugikan anak yang menjadi korban.
Dan bhabinkamtibmas juga menyampaikan cara mencegah agar kita tidak menjadi korban tindakan bullying antara lain yang dapat kita lakukan adalah:
- hindari membawa atau memakai barang-barang mahal atau uang yang berlebihan.
- jangan sendirian terutama di tempat sepi.
- hindari cari gara-gara dengan pelaku bullying.
- jangan berada di dekat dengan orang yang suka melakukan tindakan bullying atau berada di sekitar mereka.
- jangan ikut-ikutan melakukan tindakan bullying dalam bentuk apapun.
Sedangkan untuk melawan pelaku bullying kita dapat mengambil sikap sebagai berikut :
- jadilah orang yang percaya diri dan tunjukkan ketahanan diri bahwa kita tidak mau mengganggu dan diganggu.
- bersikap tenang saat ada yang mengganggu.
- jangan biarkan emosi terpancing.
- jika melihat ada teman yang menjadi korban, maka tolonglah korban dan laporkan.
- lakukan perlawanan diikuti dengan berteriak, lari atau tindakan apapun sambil mencari pertolongan.
- catatlah tempat, orang-orang yang terlibat dan jenis gangguan yang mereka lakukan, laporkan pada orang tua, guru atau pihak berwajib.
Selain masalah bullying bhabinkamtibmas juga menyampaikan amanat masalah lain yang tidak kalah penting adalah masalah lalu lintas bagi usia dibawah 17 tahun kami menghimbau untuk mengunakan angkutan umum. Di antar orang tua/wali apabila berkendara sendiri tentunya harus sudah memilik sim, motor standart pabrik, tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lainya.
Dengan adanya kegiatan ini harapapan besarnya adalah di sekolah-sekolah khususnya MI Plus Jaryul Ulum, tidak ada murid yang melakukan tindakan Bullying dan menjadi murid yang berbudaya sopan, santun, saling menghargai, saling menyayangi serta menjadi menjadi generasi muda yang dapat mengangkat martabat orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.(Humas-MIPJU).