Berawal dari pemikiran dan cita-cita mbah KH Habib Daldiri melihat kondisi zaman dan arus teknologi informasi yang sangat pesat, maka untuk menjawab tantangan tersebut sangat perlu mendirikan lembaga pendidikan. Beliau menghendaki berdirinya lembaga pendidikan yang mampu mengakomodir kebutuhan tersebut dalam rangka menjawab tantangan zaman (ijabatuzzamani). Kemudian beliau mengumpulkan putra putrinya berserta tokoh masyarakat guna membahas masalah tersebut. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan yayasan yang kemudian diberi nama “Bustanu An Nawaji Kebumen” sebagai badan pengelola lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
Pada tanggal 8 November 2010, yayasan Bustanu An Nawaji Kebumen terdaftar secara resmi di Kemenkumham dengan no akta notaris AHU.4668.01.04 tahun 2010 dengan NPWP 03.009.696.0-523.000. Kemudian yayasan Bustanu An Nawaji Kebumen mendirikan Raudhotut Atfal (RA) Plus Jaryul Ulum yang secara resmi terdaftar di Kementerian Agama Kebumen pada tanggal 29 Juni 2012 dengan nomer Kd.11.05/4/PP.00/1525.a/2012 dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Plus Jaryul Ulum Kalipurwo secara resmi terdaftar di Kementerian Agama Kebumen pada tanggal 02 Oktober 2013 dengan nomer Kd.11.05/02/PP.00.4/2359/2013.
Menurut Muasis (pendiri) beliau KH. Habib Daldiri menyampaikan MI Plus Jaryul Ulum memiliki makna Jaryul adalah mengalir dan Ulum : ilmu, maka Jaryul Ulum diartikan sebagai Ilmu yang mengalir secara deras. Sedangkan kata Plus yang tercantum memiliki maksud bahwa MI Plus Jaryul Ulum memilki Kurikulum Plus diantaranya nahwu shorof, Hifdzil Qur’an, Baca Tulis Al-Qur’an dan pembiasaan keagamaan yang lebih insentif seperti fasholatan, pembiasaan-pembiasaan keagamaan yang mengedepankan akhlak dan karakteristik anak.(Humas-MIPJU)